SNMPTN dan SBMPTN Ganti Jadi SNBP & SNBT, Cek Infonya

akun Instagram

TOPMETRO.NEWS – Sejak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyampaikan terkait perubahan skema seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), belum ada penetapan mengenai sebutan hingga logo baru dari skema tersebut.

Lalu, pada Sabtu (24/9/2022), melalui akun Instagram @snpmb_bp3, dibagikan unggahan yang berisi konfirmasi media sosial resmi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPNMB).

“Dapatkan informasi lengkap mengenai Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SPNMB) Tahun 2023 HANYA melalui media sosial resmi SNMPB-BPPP ya!” tulis akun tersebut

Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bahwa akun itu asli. Saat ini pihak Kemendikbudristek tengah mengajukan agar dapat verifikasi dari meta Indonesia.

“(akun Instagram @snpmb_bp3) Resmi dari tim seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru yang dinaungi oleh balai pengelolaan pengujian pendidikan,BSKAP,Kemdikbudristek. Kami masih berupaya mendapatkan verifikasi dari Meta Indonesia. Semoga cepat verified sehingga masyarakat tidak bingung,” kata Rahmawati, Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, Kemendikbudristek, Minggu 25 September 2022.

Sebutan dan Logo Baru SNMPTN dan SBMPTN

Bersamaan dengan unggahan itu, tersemat juga logo dan sebutan baru bagi SNMPTN dan SBMPTN.

Kini, SNMPTN berganti menjadi SNBP yang merupakan singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, sedangkan SBMPTN berganti menjadi SNBT atau Seleksi Bersama Berdasarkan Tes.

Sebagaimana tertulis dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, penerimaan mahasiswa baru dibagi ke dalam 3 jalur, yaitu:

> Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
> Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
> Seleksi secara mandiri oleh PTN
> Aturan dan Ketentuan pada SNBP, SNBT dan Jalur Mandiri

Pada SNBP, jalur penerimaannya meliputi prestasi akademik dan nonakademik. Komponen penilaiannya pun terbagi menjadi dua, yang pertama dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50% dari bobor penilaian.

Kemudian, komponen kedua dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50% dari bobot penilaian.

Adapun mengenai daya tampung pada SNBP, setiap program studi di PTN memiliki kuota minimal 20%. Nantinya, daya tampung pada prodi tersebut ditetapkan dengan keputusan pemimpin masing-masing PTN. Lalu, jika daya tampung tidak terpenuhi maka dapat dialihkan ke seleksi nasional berdasarkan tes.

Sementara itu, pada SNBT, seleksi diselenggarakan oleh Kementerian dan bekerja sama dengan PTN. Berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 346/P/2022, akan ada Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023.

Urusan terkait persiapan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2023 ini berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek.

Mengenai daya tampung SNBT, minimal kuotanya sebesar 40% untuk setiap prodi PTN selain PTN Badan Hukum (PTN-BH). Kuota pada PTN-BH ditetapkan minimal 30% bagi tiap prodi.

Kemudian, mengenai Jalur Mandiri, pada skema barunya seleksi ini dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan dilarang mengaitkan dengan tujuan komersial. Untuk menghindari kecurangan, Kemendikbudristek menetapkan sejumlah kewajiban yang harus dilakukan oleh PTN sebelum dan sesudah pelaksanaan tes.

Komponen penilaian pada jalur mandiri diatur oleh masing-masing PTN. Sementara itu, daya tampungnya maksimal sebesar 30% untuk PTN, sedangkan PTN-BH memiliki kuota maksimal 50%.

Skema Baru, Tugas LTMPT Digantikan BP3

Pada skema terbaru penerimaan mahasiswa PTN, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi melaksanakan proses seleksi masuk. Hal ini diumumkan oleh Mochamad Ashari selaku Ketua LTMPT pada tanggal 11 September 2022 melalui Pengumuman LTMPT Nomor: 04/Peng.LTMPT/2022.

Tugas LTMPT digantikan oleh BP3. Nantinya, persiapan pelaksanaan seleksi masuk PTN 2023 berada di bawah koordinasi BP3.

Seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru akan diselenggarakan oleh Kemendikbudristek dan bekerjasama dengan PTN. Hal ini tertuang pada Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022.

Nah, itulah informasi mengenai perubahan sebutan dan logo pada SNMPTN dan SBMPTN yang berganti menjadi SNBP serta SNBT. Semoga info ini bermanfaat!

asli

Related posts

Leave a Comment